Mahfud MD Minta Polri Tangkap Pria Penyebar Ajakan Penyerangan Terhadap Densus 88 Antiteror dan Polres

- 22 November 2021, 18:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /PMJ News

 

Sebelumnya viral di media sosial, seorang pria berinisial AW menyebarkan konten seruan jihad melalui Whatsapp.

Dalam konten tersebut, AW mengajak seluruh umat Islam untuk bersiap peran dan menyerbu polres hingga markas Densus 88 Anti-teror Polri.

Baca Juga: Polri Tekankan Tidak Ada Upaya Kriminalisasi Terkait Penangkapan 3 Tersangka Teroris Jaringan JI

Menyikapi konten tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memberikan peringatan terhadap penyebar konten.

"Iya, penyebarnya sudah diberikan peringatan," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat, 19 November 2021 lalu.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa tim patroli siber terus memonitor konten-konten serupa di media sosial.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap dan Ungkap Peran Lima Tersangka Teroris JI di Jawa Timur

Jika terbukti mengarah ke pidana, maka akan ditegur.

"Siber terus melakukan patroli, melakukan mapping dan profiling untuk tiap konten-konten yang mengandung unsur kebencian, provokasi hingga hoaks," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini