Sampaikan Pesan Presiden, Menko Luhut Minta Harga PCR Diturunkan

- 25 Oktober 2021, 19:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /BPMI Sekpres

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. 

Hal ini menurutnya, berdasarkan perintah Presiden RI Joko Widodo. Ia meminta agar harah PCR diturunkan menjadi Rp300.000.

Ia juga meminta agar tes PCR untuk pelaku perjalanan pesawat dapat berlaku selama 3x24 jam.

Baca Juga: Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Perintahkan Pengembangan Alat Tes Covid-19 Berbasis PCR Buatan Sendiri

"Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menko Luhut dalam konferensi pers pada Senin, 25 Oktober 2021.

Menurut Luhut, pemerintah kerap mendapat kritik lantaran PCR menjadi syarat naik pesawat. 

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," lanjut Luhut sebagaimana dilansir dari PMJ News

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Harga Tes PCR di Kisaran Rp450 Ribu Sampai Rp550 Ribu, Ini Alasannya

Diketahui sebelumnya, pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta memberlakukan aturan wajib tes PCR bagi calon penumpang penerbangan domestik. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x