“Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," lanjutnya dilansir dari PMJ News.
Helmy menjelaskan bahwa Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama menaungi sejumlah anak perusahaan Pinjol ilegal lainnya.
Baca Juga: 8 Tersangka Pinjol Ilegal Diringkus, Korban Pinjam Rp5 Juta dalam Sebulan Bunga Capai Rp80 Juta
Salah satunya adalah Fulus Mujur, aplikasi yang membuat seorang Ibu di Wonogiri bunuh diri akibat tidak mampu membayar hutang.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri disebabkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'Fulus Mujur' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," pungkasnya.
***