Akhirnya WNA yang Danai Pinjol Ilegal Ditangkap Polisi, Sempat Teror Ibu di Wonogiri yang Gantung Diri

- 22 Oktober 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi pinjol Ilegal. WNA pendana pinjol ilegal ditangkap polisi.
Ilustrasi pinjol Ilegal. WNA pendana pinjol ilegal ditangkap polisi. /Pexels/Karolina Grabowska

MEDIA JAWA TIMUR - Warga Negara Asing (WNA) berinisial JS yang mendanai pinjaman online (pinjol) ilegal akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sebelumnya JS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menjadi investor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjol ilegal.

Menurut penjelasan Direktur Tindak Pinana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, salah satu pinjol ilegal yang dinaungi koperasi itu bernama Fulus Mujur. Ada juga pinjol ilegal bernama Pinjaman Nasional.

Baca Juga: 8 Tersangka Pinjol Ilegal Diringkus, Korban Pinjam Rp5 Juta dalam Sebulan Bunga Capai Rp80 Juta

Berikut kronologinya:

Helmy mengatakan bahwa JS merekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif. PT itu ia gunakan sebagai operasional pinjol ilegal.

"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal," ungkap Helmy, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Terkait Pinjol Ilegal, Mahfud MD: Mereka yang Terlanjur Jadi Korban, Jangan Membayar

Selain merekrut, JS juga merupakan pemodal untuk mendirikan koperasi fiktif.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah