Polisi Temukan Penagih Pinjol Ilegal yang Ancam Peminjam dengan Kirimkan Gambar Pornografi

- 14 Oktober 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). Polisi menemukan pinjol ilegal yang mengancam peminjam dengan mengirimkan gambar pornografi.
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). Polisi menemukan pinjol ilegal yang mengancam peminjam dengan mengirimkan gambar pornografi. /pixabay/ StockSnap/

Dari penggrebekan itu, sebanyak 56 orang dan puluhan CPU diamankan.

Kemudian, dilanjutkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membongkar salah satu perusahaan kolektor pinjol di Ruko Green Lake City Crown Blok C1-7, Tangerang.

Terdapat 13 perusahaan aplikasi pinjol yang beroperasi di ruko tersebut.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini