Dari penggrebekan itu, sebanyak 56 orang dan puluhan CPU diamankan.
Kemudian, dilanjutkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membongkar salah satu perusahaan kolektor pinjol di Ruko Green Lake City Crown Blok C1-7, Tangerang.
Terdapat 13 perusahaan aplikasi pinjol yang beroperasi di ruko tersebut.***