Viral Dugaan Kasus Perkosaan Bapak Terhadap Ketiga Anak di Luwu Timur, Polri Angkat Bicara

- 8 Oktober 2021, 15:40 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah). /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

MEDIA JAWA TIMUR - Polri akhirnya menanggapi kasus viral dugaan pemerkosaan seorang ayah kepada ketiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali membuka kasus tersebut dengan catatan. 

Menurut Rusdi, kasus tersebut akan kembali dibuka jika ada bukti baru yang bisa menguatkan perkara. 

Baca Juga: Puslabfor Polri Temukan Kandungan Gas Berbahaya dalam Gorong-Gorong Cipondoh yang Tewaskan 5 Orang

"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," ungkap Rusdi dilansir dari PMJ News pada Jumat, 08 Oktober 2021.

Pihaknya menegaskan bahwa Polri selalu siap untuk memproses segala laporan dari masyarakat. 

Hal ini disampaikan dalam rangka merespon isu bahwa polri enggan memproses sejumlah laporan masyarakat. 

Baca Juga: Napoleon Diduga Sering Lakukan Intimidasi dalam Rutan Bareskrim Polri, akan Dipindah ke Rutan Cipinang

"Banyak diabaikan ya datanya dari mana dulu? Yang jelas, apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan Kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya di proses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x