"Jika berdasar alat bukti penyidik yakin ada tindak pidana maka akan ditindaklanjuti, namun jika alat bukti tidak mencukupi maka penyidik tidak akan melanjutkannya," lanjutnya.
Diketahui, sebelumya kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak mencuat usai liputan dari sebuah media alternatif, Project Multatuli viral di media sosial.
***