Napoleon Diduga Sering Lakukan Intimidasi dalam Rutan Bareskrim Polri, akan Dipindah ke Rutan Cipinang

- 8 Oktober 2021, 14:40 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. /Humas Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Nama terdakwa kasus penerimaan suap pengurusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte akhir-akhir ini banyak menarik perhatian publik selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Beberapa waktu lalu, Napoleon diduga sebagai pihak yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan.

Paling baru, Napoleon kembali terseret dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap Tommy Sumardi, terdakwa lain dalam sengkarut kasus korupsi yang menimpanya.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte akan Diperiksa Besok Setelah Polri Dapat Izin Resmi dari Mahkamah Agung

Dari beberapa kejadian ini, Badan Reserse Kriminal (Basreskrim) Polri mengusulkan agar Napoleon dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Lebih lanjut Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan, saat ini Napoleon merupakan tahanan Mahkamah Agung (MA) dan mendekam di rutan Bareskrim Polri, karena perkara yang menjeratnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.

“Tahanan Hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang,” kata Komjen Agus Andrianto pada Jumat, 8 Oktober 2021, hari ini.

Baca Juga: Tak Hanya Dipukuli, Muhammad Kace juga Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa Napoleon dapat melakukan aksi pemukulan tersebut karena merasa dirinya berkuasa di rutan.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini