Update Kasus Dugaan Suap Azis Syamsuddin, KPK Panggil 3 Saksi Baru

- 8 Oktober 2021, 15:20 WIB
Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 25 September 2021.
Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 25 September 2021. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

MEDIA JAWA TIMUR - KPK kembali memanggil tiga saksi baru terkait kasus suap mantan wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat, 08 Oktober 2021 di Aula Polrestabes Bandar Lampung.

"Hari ini memang ada pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ," ungkap Azis Syamsuddin dikutip dari PMJ News

Baca Juga: Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, KPK Mengaku Prihatin

Ketiga saksi tersebut antara lain, Syamsi Roli yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Kemudian, Neta Emilia yang berprofesi sebagai karyawan BUMN, serta Fajar Arafadi yang merupakan Staf Bank Mandiri Bandar Jaya. 

Sayangnya, Ali enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan.

Diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. 

Baca Juga: Update Kasus Suap Bupati Probolinggo, KPK Jadwalkan Pemeriksaan 3 Mantan Ajudan Tersangka Hasan Aminuddin

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x