MEDIA JAWA TIMUR - KPK kembali memanggil tiga saksi baru terkait kasus suap mantan wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat, 08 Oktober 2021 di Aula Polrestabes Bandar Lampung.
"Hari ini memang ada pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ," ungkap Azis Syamsuddin dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, KPK Mengaku Prihatin
Ketiga saksi tersebut antara lain, Syamsi Roli yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kemudian, Neta Emilia yang berprofesi sebagai karyawan BUMN, serta Fajar Arafadi yang merupakan Staf Bank Mandiri Bandar Jaya.
Sayangnya, Ali enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan.
Diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju.