Menpan RB Tanggapi Rencana Kapolri Akomodir 56 Mantan Pegawai KPK, Singgung UU ASN

- 30 September 2021, 18:05 WIB
Tjahjo Kumolo tanggapi rencana Kapolri rekrut 56 mantan pegawai KPK.*
Tjahjo Kumolo tanggapi rencana Kapolri rekrut 56 mantan pegawai KPK.* //Dok.Setkab//

Diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan merukut sejumlah mantan pegawai KPK. 

Mereka akan ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Baca Juga: MAKI Desak Lili Pintauli Segera Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK, Ancam Laporkan ke Kejagung

Terkait rencana ini, Kapolri mengaku sudah bersurat ke Presiden Jokowi dan sudah mendapatkan balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Kapolri. 

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini