MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah isu yang menyebut bahwa pemerintah Anti-Islam.
Menurutnya isu tersebut tidak sesuai dengan fakta, ia lantas mengungkap sejumlah penjelasan.
"Sekarang ini Islam semua (pada unsur-unsur pemerintah, red.) dan tidak ada politik anti-Islam, karena kebijakan-kebijakan yang dituntut oleh orang Islam, kaum muslim dipenuhi semua sampai berlebihan," ungkap Mahfud MD dikutip dari Antara.
Baca Juga: Respon Tertembaknya Ali Kalora, Mahfud MD: Masyarakat Harap Tenang
Ia menegaskan bahwa pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin justru berupaya memenuhi seluruh permintaan kaum muslim.
"Ada (usulan) Undang-Undang Pesantren. Ada Hari Santri Nasional. Sekarang, pemerintah membuat Perpres (Peraturan Presiden) Dana Abadi untuk Pesantren. Negara menyediakan dana sekian triliun untuk pengembangan pesantren. Itu tidak boleh diutak-atik," jelas Mahfud.
Kemudahan, terkait dengan isu kriminalisasi ulama, menurut Mahfud, tidak ada ulama yang dipenjara karena melakukan kegiatan keagamaan.
"Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan sesuatu kejahatan dipenjara. Sekarang siapa ulama yang dibegitukan? Tidak ada, kecuali yang memang kriminil (dia) memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian," jelas Mahfud.