Menurut Mahfud, jumlah ulama yang terjerat pidana cukup sedikit. "(Mereka) itu memang terbukti (di persidangan) melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, kami proporsional saja," pungkasnya.
***
Menurut Mahfud, jumlah ulama yang terjerat pidana cukup sedikit. "(Mereka) itu memang terbukti (di persidangan) melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, kami proporsional saja," pungkasnya.
***
Editor: Syifa'ul Qulub
Sumber: ANTARA