Ghufron juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Polri.
"KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kapolri telah mengirimkan surat permohonan pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Baca Juga: KPK Eksekusi Anak Buah Edhy Prabowo ke Lapas Kelas I Surabaya
Rencananya, mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
Listyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima balasan dari Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkapnya.
Baca Juga: Sejumlah Uang Disita KPK sebagai Barang Bukti Dugaan Korupsi Bupati Kolaka Timur
Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Listyo mengaku bahwa mekanisme perekrutan tengah didiskusikan.***