Sejumlah Uang Disita KPK sebagai Barang Bukti Dugaan Korupsi Bupati Kolaka Timur

- 22 September 2021, 19:40 WIB
KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur.
KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur. /Foto: ANTARA/Harianto/

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur atas dugaan kasus korupsi.

Andi ditangkap bersama lima orang lainnya pada Selasa, 21 September 2021, lalu.

Mereka adalah Kepala BPBD dan empat orang ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan: Alhamdulillah

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri hari ini.

"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," tutur Ali, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara News.

Andi diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Bersama dengan itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Sayangnya, Ali tidak menyebutkan berapa nominal pasti uang yang mereka sita dari Andi dan terduga tersangka lainnya.

Baca Juga: Singgung Korupsi Bansos Hingga Baliho Politik, Alissa Wahid: Kita Sedang Berada dalam Situasi Perang

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x