MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur atas dugaan kasus korupsi.
Andi ditangkap bersama lima orang lainnya pada Selasa, 21 September 2021, lalu.
Mereka adalah Kepala BPBD dan empat orang ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri hari ini.
"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," tutur Ali, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara News.
Andi diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Bersama dengan itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Sayangnya, Ali tidak menyebutkan berapa nominal pasti uang yang mereka sita dari Andi dan terduga tersangka lainnya.
Baca Juga: Singgung Korupsi Bansos Hingga Baliho Politik, Alissa Wahid: Kita Sedang Berada dalam Situasi Perang