Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK untuk Jadi ASN Polri

- 28 September 2021, 21:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 anggota KPK yang gagal dalam TWK menjadi ASN Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 anggota KPK yang gagal dalam TWK menjadi ASN Polri. /Dok. PMJ News/Polri TV

MEDIA JAWA TIMUR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

56 pegawai KPK itu menurut rencana Listyo akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Listyo menilai bahwa mereka memiliki rekam jejak yang akan bermanfaat bagi bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca Juga: KPK Eksekusi Anak Buah Edhy Prabowo ke Lapas Kelas I Surabaya

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 28 September 2021.

Ia juga telah mengirimkan surat pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai rencananya itu.

Menurutnya dalam rangka mengawal penanggulangan pandemi Covid-19, 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Hal itu tentu juga akan berdampak pada program pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Kolaka Timur Terkait Suap, Begini Kronologinya

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.

Saat ini, surat permohonannya telah mendapatkan respon dari Presiden Jokowi melalui Mensesneg.

Jokowi menyatakan persetujuannya mengenai rencana Kapolri.

"Kemarin tanggal 27 (September) kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.

Baca Juga: Sejumlah Uang Disita KPK sebagai Barang Bukti Dugaan Korupsi Bupati Kolaka Timur

Presiden Jokowi juga meminta agar Polri menindaklanjuti rencana tersebut.

Polri juga diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Listyo mengaku bahwa mekanisme perekrutan 56 orang tersebut tengah didiskusikan.

"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," tukasnya.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah