Upayakan Mediasi Antara Luhut dan Haris Azhar, Polda Metro Jaya: Ada Surat Edaran Kapolri

- 27 September 2021, 13:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan pers. /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Polda Metro Jaya mengupayakan adanya mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, sebagai terlapor dalam kasus ini adalah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan restorative justice dalam menangani kasus ini. 

Baca Juga: Soal Laporan Terhadap Haris Azhar, Menko Luhut: Kalau Saya Salah, Saya Akan Dihukum

"Kita sudah sampaikan ada surat edaran dari Kapolri. Kita akan upayakan membuka ruang untuk kita mediasi antara terlapor dan pelapor di tahap penyelidikan ini," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News pada Senin, 27 September 2021.

"Mudah-mudahan bisa, kalau tidak bisa kita akan tingkatkan lagi sesuai mekanisme," lanjutnya. 

Selanjutnya, tim penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua terlapor. 

Baca Juga: Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya, Menko Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!

"Hari ini (Luhut) sudah hadir, kami sudah ambil keterangannya dan sudah selesai. Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi, mengundang juga terlapornya," jelas Yusri.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini