Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya, Menko Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!

- 27 September 2021, 12:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

MEDIA JAWA TIMUR - Usai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulida, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa tidak ada kebebasan absolut. 

Dilansir dari PMJ News, Menko Luhut selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.27 WIB.

Ia dimintai keterangan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret namanya. 

Baca Juga: Luhut Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Laporan Terhadap Haris Azhar

"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," ungkap Menko Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 27 September 2021 hari ini. 

Luhut menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum, termasuk dengan melakukan mediasi. 

Kendati, demikian pihaknya tetap berharap supaya kasus ini dapat berlanjut ke proses persidangan. 

Baca Juga: Pernyataan Pertama Luhut Sebagai Ketua Gernas BBI: Terimakasih Pelaku UMKM

"Tadi disampaikan penyidik terkait edaran dari Kapolri untuk mediasi. Ya silakan saja. Tapi saya sampaikan supaya ini supaya kita belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, kebebasan harus bertanggungjawab. Jadi jangan hanya mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," lanjutnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini