MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku siap dihukum jika dirinya terbukti bersalah.
Hal ini terkait laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Menko Luhut menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki bisnis tambang di Papua.
Baca Juga: Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya, Menko Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!
"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," tegas Menko Luhut usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Senin, 27 September 2021 hari ini.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk beradu data dengan para terlapor.
"Ya itu biar saja di pengadilan nanti, biar kita lihat saja," lanjutnya dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Luhut Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Laporan Terhadap Haris Azhar
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyinggung soal masa depan anak cucunya.