Resmi PTM Terbatas di DKI Jakarta Ditunda, Baru Akan Dibuka pada 1 Oktober 2021

- 27 September 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. /Dok. Kominfo Riau

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan penundaan terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya akan dimulai pada Senin, 27 September 2021 hari ini. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah dalam keterangannya pada Minggu, 26 September 2021.

Ia menjelaskan bahwa penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II di DKI Jakarta ditunda untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Langkah Dispendik Surabaya Cegah Klaster Baru Covid 19 dari PTM

Menurutnya, hal ini dilakukan karena rencana PTM terbatas berbarengan dengan smen nasional berbasis komputer (ANBK) tingkat SMA.

"Itu dari Kemendikbudristek menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah, khawatir terjadi kerumunan di sekolah," jelas Taga kepada PMJ News. 

Lebih lanjut, Taga menjelaskan bahwa pelaksanaan PTM Terbatas di DKI Jakarta baru akan dimulai pada 01 Oktober 2021 mendatang. 

Baca Juga: Tanggapi Munculnya Klaster Covid 19 dari PTM, Komisi X DPR RI: Pentingnya Mitigasi Pelaksanaan Bukan Penundaan

"Iya artinya yang 899 sekolah itu yang baru lulus kemarin itu yang ditetapkan oleh Ibu Kepala Dinas berbarengan sama 610 sekolah melaksanakan PTM pada 1 Oktober," jelasnya. 

Kendati AMBK hanya dilaksanakan pada tingkat menengah atas, namun dinas pendidikan memberlakukan penundaan terhadap semua jenjang. 

"PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, khawatir terjadi kerumunan. (Itu) bisa terjadi jika ada satu sekolah terkait ANBK, dekAt dengan PAUD atau sekolah lainnya. Itu yang kita khawatirkan dan hati-hati terjadi kerumunan," jelasnya. 

Baca Juga: Wali Kota Madiun Mengajar Siswa SD dan SMP dengan Tema PTM dan Kenormalan Baru

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan bahwa setidaknya ada 1.509 sekolah akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas pada hari ini. 

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.

Berdasarkan SK tersebut, akan ada penambahan sebanyak 899 sekolah yang akan dibuka mulai Senin besok. 

Dengan rincian 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah