Pelat Nomor 'Dewa' Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh Jaya 2021 Karena Banyak Disalahgunakan

- 24 September 2021, 21:20 WIB
Foto ilustrasi: Operasi Patuh Jaya 2021 untuk mendisiplinkan masyarakat patuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.
Foto ilustrasi: Operasi Patuh Jaya 2021 untuk mendisiplinkan masyarakat patuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan. /Instagram.com/@dishubdiy

MEDIA JAWA TIMUR – Pelat nomor kendaraan dengan kode khusus seperti RF, RFH, RFS, dan lainnya akan menjadi salah satu sasaran Operasi Patuh Jaya.

Hal itu diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terkait penyalahgunaan pelat nomor kendaraan berkode khusus yang dianggap sakti dan 'anti semprit' ini. 

“Pelat nomor yang tidak sesuai menjadi salah satu sasaran Operasi Patuh Jaya karena disinyalir banyak pelat khusus beredar diduga palsu,” kata Sambodo seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Baca Juga: Alasan Korlantas Polri Ubah Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Pribadi Jadi Putih

Lebih lanjut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, semua kendaraan dinas dengan pelat khusus pun menggunakan pelat warna dasar hitam, sehingga statusnya sama dengan kendaraan pribadi.

"Ini yang harus diterangkan (kepada masyarakat), tidak ada yang namanya pelat dewa, semua pelat sama kedudukannya di muka hukum," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. 

“Mereka sama dengan masyarakat umum dan angota sekarang sudah punya keberanian menindak kendaraan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Warna Dasar Plat Kendaraan Bermotor Akan Diubah: Putih, Merah, Kuning, Hijau

Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, anggota yang bertugas di lapangan sebenarnya tahu, bahwa kendaraan dengan pelat nomor khusus, misal RFH, RFS ini demi kerahasiaan diberikan nomor itu. Namun, saat ini akhirnya sering disalahgunakan.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri Auto2000


Tags

Terkait

Terkini