Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan: Alhamdulillah

- 21 September 2021, 19:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta. /Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/

MEDIA JAWA TIMUR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 September 2021 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.

Anies mengaku senang bisa membantu tugas KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Ia memberikan keterangan dan berharap penjelasannya bermanfaat dalam proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Gubernur Anies Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka di DKI Jakarta, Berikut Syaratnya!

"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK," tulis Anies, dikutip Mediajawatimur.com dari Instagram @aniesbaswedan pada 21 September 2021.

"Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," lanjutnya.

Ia pun menyinggung kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan dirinya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Di antaranya yang ia sebut adalah tugasnya sebagai Ketua Komite Etik KPK pada tahun 2013 dan Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden pada tahun 2009.

Baca Juga: Singgung Korupsi Bansos Hingga Baliho Politik, Alissa Wahid: Kita Sedang Berada dalam Situasi Perang

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Terkait

Terkini

x