Diduga Langgar Prokes, Polisi Layangkan Surat Teguran kepada Satgas Covid-19 NTT

- 4 September 2021, 08:00 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna.*
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna.* /Tribratanews.polri.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melayangkan surat teguran kepada Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT.

Hal ini terkait beredarnya video viral dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan sejumlah kepala dearah NTT dalam sebuah acara di Pulau Semau. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang pada Sabtu, 04 September 2021.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Taat Protokol Kesehatan, Kemenag: Takdir Milik Allah, Namun Ikhtiar Wajib Dijalankan

"Kita sudah berikan teguran dan disertai rekomendasi soal dugaan pelanggaran prokes di Semau itu yang videonya tersebar di media sosial," jelas Kombes Pol Rishian Krisna B dikutip dari Antara. 

Ia menjelaskan dalam surat teguran tersebut terdapat beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada kepada Satgas Covid-19.

"Ada beberapa hal yang tertuang dalam surat teguran dan rekomendasi itu antara lain tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan," jelasnya. 

Baca Juga: Terkait Dugaan Kerumunan di Acara Ulang Tahun Gubernur Jatim, Pemprov: Kegiatan dengan Protokol Kesehatan

Pihaknya juga menekankan bahwa pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan akhir kegiatan.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini