Penipuan Online Marak, Kominfo Bagikan Tips agar Tak Jadi Korban

- 30 Agustus 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi pelaku penipuan online. Kominfo bagikan tips agat tak jadi korban.
Ilustrasi pelaku penipuan online. Kominfo bagikan tips agat tak jadi korban. /Pixabay/B_A

MEDIA JAWA TIMUR - Menurut data Kominfo saat ini terdapat 202,6 juta pengguna internet di Indonesia.

Hal ini merupakan angka yang sangat besar.

Angka ini terdiri dari 170 juta jiwa pengguna aktif sosial media.

Baca Juga: Tandai 5 Ciri Modus Penipuan Online, Kominfo RI Ungkap Bahayanya

Sekitar 87% yang menggunakan aplikasi jejaring pesan Whatsapp dan 85% mengakses Instagram dan Facebook, dengan rata-rata penggunaan 8 jam 52 menit sehari.

Dari data diatas, Kominfo menanggapi bahwa ini dapat memicu seseorang melakukan tindak kejahatan penipuan dengan memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan.

"Jadi, ini melebihi batas waktu masyarakat kita berkomunikasi di ruang digital sehingga dapat memicu seseorang melakukan tindak kejahatan penipuan dengan memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan,” ungkap Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi dikutip mediajawatimur.com dalam laman resmi kominfo.

Baca Juga: Polri dan Kominfo Upayakan Take Down Video Penistaan Agama Youtuber MK, Masyarakat Diminta Tidak Ikut Share

Mengenai hal ini, Kementerian Kominfo mendorong peningkatan budaya pelindungan data pribadi.

Menurut Dirjen Aptika Kementeiran Kominfo pembudayaan itu bisa berlangsung dalam level organisasi atau individual.

“Untuk organisasi perlu membuat standart operational procedure yang ketat. Meski kadang merepotkan hal itu perlu dilakukan," katanya.

Selain itu perlu menyiapkan teknologi dan pengamanan data, juga memperkuat sumberdaya manusia agar bisa menerapkan budaya data privacy.

Baca Juga: Penipuan Mengatasnamakan Dirinya Kembali Terjadi, Baim Wong: Saya Gak Bisa Diem Lagi

"Selain menyiapkan teknologi dan pengamanan data, juga perlu memperkuat sumberdaya manusia yang ada dalam organisasi agar bisa menerapkan budaya data privacy,” paparnya.

Selanjutnya setiap orang yang kerap memanfaatkan ruang digital perlu memahami dan menerapkan budaya data privacy.

“Kita harus membuat password akun yang yang benar-benar tidak mudah ditebak. Kemudian sering-sering mengganti password," katanya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini 20 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur Resmi Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Selanjutnya lakukan update software untuk meningkatkan fitur-fiturnya juga untuk menjadi keamanan.

"Serta selalu melakukan update karena update software itu ada dua biasanya untuk meningkatkan fitur-fiturnya tapi juga untuk menutup lubang atau keamanan yang bisa menjadi peluang masuknya para penjahat untuk mengambil data,” lanjutnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mengakui untuk pembudayaan berkaitan dengan data privacy bukan hal yang mudah.

Baca Juga: Daftar Link Situs untuk Jual Foto Online, Hasilkan Uang dari Fotografi

Oleh karena itu, di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian Kominfo terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

“Sosialisasi atau edukasi ini menjadi tanggung jawab kita semua kalau kita bicara tentang keuangan. Agar masyarakat lebih paham bagaimana melindungi data pribadinya. Baik itu dalam hal penggunaan password agar tidak sekadar menggunakan tanggal lahir atau tidak over ekspose misalnya dengan mempublikasikan data pribadi di media sosial,” terangnya.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini