Tunggu Hasil Investigasi Dewas KPK, MAKI Bersiap Laporkan Wakil Ketua KPK ke Bareskrim Polri

- 30 Agustus 2021, 07:41 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.*
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.* //Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol//

MEDIA JAWA TIMUR - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menunggu hasil investigasi dewan pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. 

Lili Pintauli Siregar diduga telah melanggar etik berat terkait pemberian informasi penanganan perkara kepada Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial.

Jika hal tersebut terbukti, Koordinator MAKI Bonyamin Saiman mengaku akan melapor ke Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Deputi Penindakan KPK Bicara Soal Harun Masiku: Saya Sangat Nafsu Ingin Menangkap!

"Apabila Lili Pintauli Siregar dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK, maka selanjutnya MAKI berencana mengambil opsi untuk melapor kepada Bareskrim Polri," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara pada Senin, 30 Agustus 2021.

Menurut Bonyamin, siang ini Dewas KPK akan melakukan sidang putusan terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Lili Pintauli Siregar. 

Diketahui sebelumnya, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah memberi informasi terkait perkembangan penanganan perkara di Tanjung Balai. 

Baca Juga: Ungkap 11 Pelanggaran HAM dalam Proses TWK KPK, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Bertindak

"Penanganan kasus itu dipimpin oleh Rizka selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK," jelas Bonyamin.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini