MEDIA JAWA TIMUR - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mendadak bicara soal perkembangan penangkapan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Hal ini disampaikan Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Diketahui, Harun Masiku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
Baca Juga: Singgung Korupsi Bansos Hingga Baliho Politik, Alissa Wahid: Kita Sedang Berada dalam Situasi Perang
Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Menurut Karyoto, Harun Masiku sedang tidak berada di Indonesia sehingga sulit untuk ditangkap.
"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," jelas Karyoto dikutip dari Antara.
Baca Juga: Korupsi Bansos, Juliari Batubara: Saya Yakin PDIP Akan Tetap Dibutuhkan dan Dicintai Rakyat!
Terkait hal ini, Karyoto mengaku bahwa ketua KPK, Firli Bahuri telah memerintahkannya untuk menangkap Harun Masiku, namun belum ada kesempatan.