Fakta-Fakta Vaksin Sputnik V yang Akan Digunakan di Indonesia, BPOM Telah Keluarkan Izin Penggunaan Darurat

- 25 Agustus 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Vaksin Sputnik V akan digunakan di Indonesia. Ketahui fakta-faktanya.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Vaksin Sputnik V akan digunakan di Indonesia. Ketahui fakta-faktanya. /Pixabay/Torstensimon

MEDIA JAWA TIMUR - Vaksin Sputnik V asal Rusia akan digunakan di Indonesia. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito mengatakan bahwa pemberian EUA untuk Vaksin COVID-19 Sputnik-V telah melalui pengkajian secara intensif.

BPOM pun telah menyetujui penggunaan vaksin Sputnik V dan mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin tersebut.

Bagaimana efikasi dan efek samping vaksin Sputnik V?

Baca Juga: Apakah Vaksin Pfizer dan Moderna Halal? Cek Dulu Kata MUI

Berikut fakta-fakta vaksin Sputnik V yang perlu diketahui:

Sasaran Vaksin Sputnik-V

Dilansir Mediajawatimur.com dari laman resmi BPOM pada 25 Agustus 2021, vaksin Sputnik V digunakan dengan indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

Vaksin diberikan secara injeksi intramuscular (IM) dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu.

Baca Juga: Ketentuan Lengkap Peserta SKD CPNS 2 September 2021, di Antaranya dengan Prokes dan Wajib Vaksin

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: BPOM RI


Tags

Terkait

Terkini

x