MEDIA JAWA TIMUR - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Muhammad Kace ditangkap atas dugaan penistaan agama.
“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Rabu (25 Agustus 2021).
Muhammad Kece ditangkap di Bali, dan kini sedang dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.
Muhammad Kace sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama.
Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
Baca Juga: Bareskrim Mulai Proses Empat Laporan Terkait Video Penistaan Agama oleh Youtuber yang Viral