Luhut Beberkan Alasan Hapus Angka Kematian dari Indikator Penetapan Level PPKM

- 11 Agustus 2021, 08:00 WIB
Luhut mengatakan bahwa angka kematian dikeluarkan dalam indikator evaluasi penetapan level PPKM.
Luhut mengatakan bahwa angka kematian dikeluarkan dalam indikator evaluasi penetapan level PPKM. /Kemenko Marves

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah mengeluarkan angka kematian dari indikator yang digunakan dalam evaluasi penetapan level beberapa daerah di Jawa dan Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah konferensi pers virtual, 09 Agustus 2021.

Menko Luhut menyampaikan sebanyak 26 kota atau kabupaten di Jawa dan Bali telah turun statusnya dari level 4 menjadi level 3, berdasarkan data evaluasi terbaru.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Menko Luhut: Ini Telah Disiapkan

Status tersebut yang akan digunakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 pada 10 hingga 16 Agustus 2021.

Hasil yang cukup signifikan tersebut, menurut Luhut salah satu faktornya adalah dengan mengeluarkan indikator kematian.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian," ujarnya seperti dikutip mediajawatimur.com dari tayangan virtual YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kapasitas RS di Jogja Hampir Penuh, Luhut: Lakukan Konversi Ranjang!

Keputusan itu bukan tanpa sebab, dia menambahkan bahwa alasan pemerintah melakukannya berkaitan dengan permasalahan input data.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini