PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Menko Luhut: Ini Telah Disiapkan

- 9 Agustus 2021, 22:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan umumkan perpanjangan PPKM.*
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan umumkan perpanjangan PPKM.* //Screen Capture YouTube Sekretariat Kepresidenan//

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual pada Senin, 09 Juli 2021.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ungkap Menko Luhut dikutip dari Keterangan video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca Juga: Nasib Musisi Tak Boleh Konser Saat PPKM Level 4, Sandiaga Uno Minta Bersabar

Lebih lanjut Luhut menjelaskan bahwa untuk keputusan lebih lanjut akan dijelaskan dalam Intruksi Mendagri. 

Menurutnya, penerapan PPKM telah membawa dampak positif bagi penanganan pandemi Covid-19. 

Ia menyebut bahwa selama PPKM diterapkan pada 2-9 Agustus yang lalu, angka kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. 

Baca Juga: Persyaratan Penyebrangan Kapal Selama Masa PPKM hingga 9 Agustus Jawa dan Bali Terbaru!

"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x