Peserta CASN yang Tidak Lolos karena Maladministrasi Bisa Lapor ke Ombudsman, Ikuti Cara Berikut!

- 5 Agustus 2021, 06:40 WIB
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan bahwa Ombudsman membuka pengaduan seleksi CPNS
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan bahwa Ombudsman membuka pengaduan seleksi CPNS /Ombudsman RI

Bisa juga melalui kuasa korban langsung dengan melampirkan bukti identitas maupun surat kuasa atau surat pernyataan kelompok.

Kemudian, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi dalam mengajukan pengaduan.

Baca Juga: Kritik Pengecetan Ulang Pesawat Kepresidenan di Tengah Pandemi, Fadli Zon: Tak Ada Sense of Crisis

Pelapor dimohon untuk melampirkan beberapa detail, yakni:

1. Nomor telepon.

2, Email.

3. Alamat dan Provinsi domisili Pelapor.

4. Substansi pengaduan (Seleksi CPNS, Seleksi PPPK Guru, Seleksi PPPK Non-Guru).

5. Pihak Terlapor dan Provinsi Instansi Terlapor.

6. Kronologi pengaduan dan harapan Pelapor.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Ombudsman RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah