Sekarang, tidak hanya pasien isoman dari daerah Jabodetabek saja yang bisa menggunakan layanan ini, namun juga pasien di daerah lain di Jawa dan Bali.
Dilansir mediajawatimur.com dari Instagram @kemenkes_ri pada 1 Agustus 2021, layanan telemedisin saat ini tersedia di Jabodetabek, Karawang, dan Kota Bandung.
Kemudian, ada Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Malang, dan Kota Denpasar.
Baca Juga: Manfaat Vitamin C, D, E, dan Zinc untuk Pasien Covid-19, Diberikan Gratis Melalui Telemedicine
Syarat pasien agar dapat mendapatkan link ini adalah memilih link yang terdapat dalam pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau).
Menurut panduan dalam website layanan Telemedisin, pasien yang mendapat pesan adalah yang sudah melakukan tes PCR/swab antigen di laboraturium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI.
Apabila hasil tes positif, pihak laboraturium akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkas (NAR), baru pasien mendapat pesan.
Baca Juga: Alur Layanan Telemedicine, Pengobatan Gratis dari Kemenkes Melalui 11 Platform
Pasien dapat juga melakukan pengecekan NIK mandiri melalui situs layanan Telemedisin Kemenkes RI.
Berikut cara singkat mengecek NIK mandiri untuk layanan telemedisin: