Revisi Peraturan PPKM Darurat Terbaru: Tempat Ibadah Tak Lagi Ditutup, Resepsi Ditiadakan

- 11 Juli 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi masjid, tempat ibadah umat Muslim. Tempat ibadah tidak lagi ditutup dalam revisi peraturan PPKM Darurat.
Ilustrasi masjid, tempat ibadah umat Muslim. Tempat ibadah tidak lagi ditutup dalam revisi peraturan PPKM Darurat. /Pexels/Pavlo Luchkovski

"Tetap mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. Karena imbauan ini untuk kebaikan kita sendiri, keluarga dan masyarakat secara luas," kata Jodi pada Sabtu 10 Juli 2021 seperti dikutip mediajawatimu.com dari RRI.

Jodi meminta warga tetap mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini