Pemerintah Perketat PPKM Mikro di 43 Kabupaten, Kasus Covid-19 Naik di Luar Jawa-Bali!

- 9 Juli 2021, 18:30 WIB
Konferensi Pers Satgas Covid-19, 8 Juli 2021.
Konferensi Pers Satgas Covid-19, 8 Juli 2021. /Sekretariat Presiden.

Daerah dengan level empat itu sesuai dengan perhitungan indikator leveling Kemenkes. Sementara ke-43 kabupaten atau kota tersebut terdiri atas:

1. 8 kabupaten atau kota di Pulau Sumatera.

2. 9 kabupaten atau kota di Pulau Kalimantan.

3. 3 kabupaten atau kota di Nusa Tenggara.

4. 4 kabupaten atau kota di Pulau Sulawesi.

Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba B.I Ditunda karena Staf Positif Covid-19

5. 2 kabupaten atau kota di Maluku.

6. 7 kabupaten atau kota di Papua.

Daerah tersebut memiliki kewajiban melakukan penguatan berupa 3T yakni upaya testing, tracing, dan treatment.

Selain itu juga pengetatan kegiatan masyarakat di sektor-sektor ekonomi dan menerapkan skenario pengendalian di tingkat komunitas.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah