Resmi Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan kepada BIN dan BAIS Terkait TWK

- 23 Juni 2021, 20:27 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. /Dok. Komnas HAM

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan pendalaman ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya," jelas anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam sebagaimana dikutip dari Antara pada Selasa, 22 Juni 2021.

Menurutnya, pemanggilan lembaga-lembaga tersebut untuk memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi.

Baca Juga: Menanggapi Usulan PSBB dan Lockdown, Presiden Jokowi Katakan PPKM Mikro Masih Kebijakan Paling Tepat

Setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait, Komnas HAM mengaku akan menjadwalkan pemanggilan para ahli yang memiliki latar belakang keilmuan tentang hukum, psikologi, dan nilai-nilai kebangsaan.

Terkait pemanggilan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Komnas HAM menjelaskan bahwa ia telah memberikan sejumlah keterangan.

Salah satunya mengenai pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara untuk 24 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Soal Hukum Transaksi Kripto, Yenny Wahid: Sah Sepanjang Tidak Terjadi 'Gharar'

Bima menjelaskan bahwa undang-undang diklat bela negara ada di bawah Kementerian Pertahanan. Terkait tindak lanjut diklat sejumlah pegawai KPK, ia menjelaskan bahwa pihak KPK sudah bersurat dengan pihak Kemenhan.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x