"Diklat bela negara itu macam-macam mulai dari kurikulum dan jangka waktu," jelasnya.
Saat ini rencana diklat bela negara bagi 24 pegawai KPK masih dalam proses pembahasan. Terkait kebijakan apa yang akan diambil, instansi terkait masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode
Ia mengatakan BKN hanya menerima hasil dari diklat tersebut. Misalnya ada sekian orang yang bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) kemudian akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Jadi BKN tidak memutuskan yang lulus atau tidak," pungkasnya.
***