Oleh karena itu, ia menilai wacana kebijakan pajak sembako perlu ditelaah ulang dari berbagai sudut pandang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan adanya wacana kebijakan pajak sembako ini telah menyakiti nurani rakyat.
Di sisi lain, ia melihat Pemerintah melalui Kemenkeu belum menjelaskan dengan gamblang dan tegas terkait kategori sembako premium.
Dirinya khawatir jika nantinya peraturan pajak sembako ini tidak transparan, akan membuka peluang penyalahgunaan dari pihak tertentu.
Turut menanggapi wacana pajak sembako, Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan berharap Pemerintah lebih berhati-hati dalam memutuskan kebijakan ini.
Baca Juga: Meski Pandemi, Nilai Ekspor Produk Perikanan Jatim Terus Naik Hingga Mencapai Rp208,800 Miliar
Menurutnya, pangan merupakan amanah dari Tuhan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan objek pajak.
Ia pun menjelaskan jika pada akhirnya pajak sembako premium diterapkan, maka akan memperparah polemik dalam penerapannya. ***