Ketua Komisi IV DPR RI Tanyakan Kejelasan dan Arah Kebijakan Pajak Sembako Premium

- 22 Juni 2021, 08:17 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (21 Juni 2021) kemarin.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (21 Juni 2021) kemarin. /dpr.go.id

Oleh karena itu, ia menilai wacana kebijakan pajak sembako perlu ditelaah ulang dari berbagai sudut pandang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan adanya wacana kebijakan pajak sembako ini telah menyakiti nurani rakyat.

Baca Juga: Sambangi Produsen Makanan Laut di Lamongan, Presiden Optimis Produk Indonesia Mampu Bersaing di Pasar Dunia

Di sisi lain, ia melihat Pemerintah melalui Kemenkeu belum menjelaskan dengan gamblang dan tegas terkait kategori sembako premium.

Dirinya khawatir jika nantinya peraturan pajak sembako ini tidak transparan, akan membuka peluang penyalahgunaan dari pihak tertentu.

Turut menanggapi wacana pajak sembako, Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan berharap Pemerintah lebih berhati-hati dalam memutuskan kebijakan ini.

Baca Juga: Meski Pandemi, Nilai Ekspor Produk Perikanan Jatim Terus Naik Hingga Mencapai Rp208,800 Miliar

Menurutnya, pangan merupakan amanah dari Tuhan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan objek pajak.

Ia pun menjelaskan jika pada akhirnya pajak sembako premium diterapkan, maka akan memperparah polemik dalam penerapannya. ***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkini