Lebih lanjut Budi berpendapat bahwa seharusnya data tersebut sudah tersedia sebelum TWK berlangsung.
"Melihat dari karakteristik data yang diminta seharusnya tak butuh waktu lama untuk berkoordinasi dengan BKN sebagai pihak penyelenggara TWK. Apalagi, seharusnya semua data tersebut sudah tersedia bahkan sebelum TWK berlangsung," lanjut Budi.
Menurut Budi, penyerahan data tersebut telah dilakukan di Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) pada 27 April 2021 yang lalu.
***