c. Rekaman/hasil wawancara
d. Analisa Assesor/pewawancara
e. Saran dari Assesor/pewawancara;
3. Dasar/acuan penentuan unsur-unsur yang diukur dalam asesmen TWK;
4. Dasar/acuan penentuan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Asesmen TWK;
5. Dasar/acuan penentuan dan penunjukan Assessor/pewawancara;
6. Data-data yang diberikan oleh KPK kepada Assessor/pewawancara, berikut alasan pemberian dan/ atau dasar hukumnya;
7. Kertas Kerja Assessor/pewawancara;
8. Berita Acara Penentuan Lulus atau Tak Lulus oleh Assessor/ Pewawancara;