Masih Terus Berjuang, Kini 75 Pegawai KPK Tuntut Transparansi TWK Ajukan 8 Poin

- 18 Juni 2021, 05:48 WIB
Gedung KPK yang dipasangi poster dengan Berani Jujur Pecat.
Gedung KPK yang dipasangi poster dengan Berani Jujur Pecat. /Twitter.com/

c. Rekaman/hasil wawancara

d. Analisa Assesor/pewawancara

e. Saran dari Assesor/pewawancara;

3. Dasar/acuan penentuan unsur-unsur yang diukur dalam asesmen TWK;

4. Dasar/acuan penentuan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Asesmen TWK;

5. Dasar/acuan penentuan dan penunjukan Assessor/pewawancara;

6. Data-data yang diberikan oleh KPK kepada Assessor/pewawancara, berikut alasan pemberian dan/ atau dasar hukumnya;

7. Kertas Kerja Assessor/pewawancara;

8. Berita Acara Penentuan Lulus atau Tak Lulus oleh Assessor/ Pewawancara;

Baca Juga: Sentil Pimpinan KPK, Novel Baswedan: Berantas Korupsi harus Jujur, Tidak dengan Pencitraan dan Kebohongan

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah