MEDIA JAWA TIMUR - Total 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terus melakukan upaya advokasi.
Kini 75 pegawai KPK tersebut, menuntut transparansi terhadap proses TWK. Pihaknya telah mengajukan permohonan akses terhadap delapan kelengkapan TWK kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.
"Ada delapan poin yang diminta pegawai dalam surat permohonan keterbukaan informasi tersebut," ungkap perwakilan pegawai KPK, Budi Agung Nugroho pada kamis, 17 Juni 2021.
Baca Juga: Alasan KPK Pilih Nurul Ghufron Wakili Firli Bahuri untuk Hadir di Komnas HAM
Delapan kelengkapan TWK tersebut, antara lain:
1. Hasil Asesmen TWK yang meliputi Tes IMB (Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas), Tes Tertulis dan Tes Wawancara;
2. Kertas Kerja penilaian lengkap dari BKN atas hasil asesmen (untuk semua tahapan tes) yang sekurang-kurangnya memuat:
a. Metodologi penilaian
b. Kriteria penilaian