Klarifikasi Isu Sertifikasi Dai dan Penceramah oleh Kemenag, Gus Yaqut: Bukan Seperti yang di Bayangkan

- 4 Juni 2021, 15:16 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /Twetter.com/@BPKHRI

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa kementeriannya akan melakukan sertifikasi terhadap dai dan penceramah. 

Ia menegaskan bahwa sertifikat yang didapat setelah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tidak kemudian menjadi modal atau syarat wajib dai untuk bisa berceramah.

"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama dikasih wawasan kebangsaan, dikasih moderasi kemudian diberi sertifikat. Kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," tegas Gus Yaqut dalam keterangannya pada Kamis, 03 Juni 2021.

Baca Juga: Kemenag Canangkan Sertifikasi Dai dan Penceramah, Fadli Zon: Ini Jelas Pola Klasik Jahiliyyah

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menjelaskan bahwa bimbingan teknis bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para dai.

"Fasilitasi pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan semboyan hubbul wathan minal iman," jelasnya. 

Dalam pelaksanaannya, program Bimtek akan dilaksanakan melalui kerjasama sejumlah organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah ormas agama lainnya.

Baca Juga: Resmi, Menag Gus Yaqut Umumkan Keberangkatan Haji 2021 Dibatalkan

Melalui program ini, Menag berharap wawasan kebangsaan para dai dapat semakin kuat sehingga dapat menebarkan ajaran agama yang penuh cinta kasih dan perdamaian. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah