DKI dapat Nilai E, Anies Sebut Pernyataan Wamenkes Beresiko Mengganggu Kerja Penanganan Covid-19

- 30 Mei 2021, 16:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono terkait skema penilaian kinerja pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 dapat mengganggu kerja penanganan pandemi.

Hal ini disampaikan Anies dalam konferensi pers untuk menanggapi permintaan maaf dan klarifikasi Menkes soal nilai E yang didapat Ibu Kota dalam penanganan Covid-19 pada Jumat, 28 Mei 2021 yang lalu. 

"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu (tanpa sosialisasi) justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan," jelas Anies. 

Baca Juga: DKI Jakarta dapat Nilai E dari Kemenkes Terkait Pengendalian Covid-19, Ini Alasannya!

Diketahui, sebelumnya Wamenkes Dante memaparkan laporan kategorisasi dalam penilaian penanganan pandemi Covid-19 di tataran pemerintah provinsi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 27 Mei 2021 yang lalu. 

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat predikat terburuk dengan nilai E. Hal ini terkait persiapan kapasitas tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Rate/BOR) dan pelacakan kasus Covid-19. 

"Masih banyak daerah yang dalam kondisi terkendali, kecuali di Jakarta kapasitasnya E karena di DKI bed occupation rate-nya sudah mulai meningkat dan tracing-nya tidak terlalu baik," jelas Dante.

Baca Juga: Soal Nilai E Menkes Minta Maaf, Malah Sebut Pemprov DKI Terbaik Tangani Covid-19

Kendati demikian, Anies Baswedan tetap mengapresiasi dan memaafkan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait masalah ini. 

"Kami apresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menkes, Pemprov DKI Jakarta sendiri terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons daerah pada penanggulangan wabah COVID-19," jelas Anies dalam keterangannya pada Jumat, 28 Mei 2021 malam. 

Terkait hal ini, Menkes menjelaskan bahwa penilaian tersebut bukanlah indikator penilaian daerah. Menkes bahkan menyebut DKI Jakarta sebagai salah satu daerah terbaik dalam hal penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Apresiasi Permintaan Maaf Menkes ke Pemprov DKI, Anies Baswedan: Kami Terbuka untuk Diskusi

"Karenanya dalam kesempatan yang baik itu, Menkes Budi turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi," lanjut Anies. 

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyebut bahwa sejak dipimpin Budi Gunadi Sadikin komunikasi antara Menkes dan Pemprov DKI semakin baik. 

"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," ungkap Anies.

Baca Juga: Himbauan Anies Baswedan Kepada Pendukung Persija Jelang Leg Kedua Final Piala Menpora

Melalui klarifikasi tersebut, menurut Anies dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja.

Anies juga menyinggung soal keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) RS rujukan Covid-19 yang menjadi salah satu indikator dalam penilaian saat DKI mendapat nilai E. 

Menurut Anies, hingga saat ini tingkat keterisian kamar di Rumah Sakit DKI Jakarta masih berada diangkat 30 persen. 

"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja COVID-19," pungkasnya. 

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah