MEDIA JAWA TIMUR - Polisi kembali mengamankan 11 orang jelang sidang putusan kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini Kamis, 27 Mei 2021.
Kombes Pol Erwin Kurniawan selaku Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan bahwa 11 orang yang diamankan berasal dari luar Jakarta.
"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," jelas Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi Amankan 21 Orang Jelang Sidang Putusan Habib Rizieq, Mengaku Datang untuk Kegiatan Pengajian
Menurut Erwin dari 11 orang tersebut satu diantaranya merupakan mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) di Banten.
"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," lanjut Erwin Kurniawan.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan bahwa setelah diamankan, kemudian dilakukan tes usap antigen terhadap 11 orang tersebut.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Sidang Putusan, Pengacara Habib Rizieq: Sangat Optimis Menang!
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi juga tidak menemukan atribut atau benda-benda yang mencurigakan.