Bersiap Hadapi Sidang Putusan, Pengacara Habib Rizieq: Sangat Optimis Menang!

- 27 Mei 2021, 11:27 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020. /Foto: Antara /Fianda Sjofjan Rassat/

MEDIA JAWA TIMUR - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku optimis akan menang dalam sidang putusan terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini Kamis, 27 Mei 2021.

"Alhamdulillah siap untuk kemenangan hari ini. (kami) sangat optimis menang, karena kebenaran dan keadilan pasti menang, kebatilan dan ketidakadilan pasti akan kalah," jelas Aziz sebagaimana dikutip dari Pikira-Rakyat.com jaringan Mediajawatimur.com.

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang vonis. Saat ditanya apakah ada pesan khusus kepada para pendukungnya, jawabnya belum. 

Baca Juga: Bersiap Amankan Sidang Putusan Kerumunan Habib Rizieq, Aparat Siagakan 2300 Personel

"(untuk pesan khusus kepada pendukung) belum ada (dari Habib Rizieq)," lanjutnya. 

Kemudian terkait kehadiran pendukung Habib Rizieq, Aziz mengaku tidak mengetahui. 

"Tidak tahu soal ini," jelasnya. 

Diketahui sebelumnya terkait kasus kerumunan di Megamendung saat peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Rizieq hukuman penjara selama 10 bulan. 

Kemudian untuk kasus kerumunan di Petamburan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq, JPU menuntut hukuman penjara selama dua tahun. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini