Resmi 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, 24 Sisanya Akan Jalani Pembinaan

- 25 Mei 2021, 18:02 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir dalam pernyataan komitmen implementasi sistem penanganan pengaduan tipikor di Bengkulu, Rabu, 7 April 2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir dalam pernyataan komitmen implementasi sistem penanganan pengaduan tipikor di Bengkulu, Rabu, 7 April 2021. /Twitter.com/@humaspemkotbkl

MEDIA JAWA TIMUR - Secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menentukan nasib 75 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan bahwa 51 pegawai KPK yang tak lulus TWK dipecat. 

"Sebanyak 51 orang ini kembali lagi dari asesor itu warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," jelas Alex saat jumpa pers di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta pada Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Tidak Sepakat dengan Pemecatan, Presiden Jokowi Beri Solusi Atas Nasib 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK

Sementara itu, 24 sisanya akan menjalani pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan sebelum ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Dari hasil pemetaan asesor, kami sepakati bersama dari 75 orang itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN," jelas Alex. 

"Mereka sebelum mengikuti pendidikan diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara, kalau tidak lolos, yang bersangkutan tidak bisa diangkat jadi ASN," lanjutnya. 

Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan KPK Turuti Permintaan Presiden soal Nasib 75 Pegawai Tidak Lolos TWK

Alex menegaskan bahwa pegawai KPK harus berkualitas, sehingga wajib memenuhi beberapa aspek. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini