Novel Baswedan: Presiden Jokowi Membebaskan Kami dari Stigma tidak Berkebangsaan dan tidak Pancasilais

- 18 Mei 2021, 14:20 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan
Penyidik KPK, Novel Baswedan /Antara/Abdu Faisal

MEDIA JAWA TIMUR - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengapresiasi Pidato Presiden Joko Widodo terkait 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Menurutnya, proses Tes Wawasan Kebangsaan yang diadakan oleh KPK melahirkan stigma buruk bagi peserta yang tidak lulus. 

"Proses TWK yang dibuat Pimpinan KPK, 'seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu' membuat stigma tidak berkebangsaan/ tidak Pancasilais," jelas Novel Baswedan dikutip dari laman twitter pribadinya pada Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Alih Status Pegawai KPK Tidak Boleh Rugikan Pegawai

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pidato Jokowi terkait polemik tes wawasan kebangsaan ditubuh KPK berhasil membebaskan dirinya dan 74 pegawai KPK lain dari stigma tidak berkebangsaan dan tidak Pancasilais. 

"Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak Jokowi, apresiasi atas perhatian bapak," lanjutnya. 

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan pidato sebagai respon atas polemik tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca Juga: Tidak Sepakat dengan Pemecatan, Presiden Jokowi Beri Solusi Atas Nasib 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK

Melalui pidato tersebut, ia mengaku tidak sepakat jika 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberhentikan. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub


Tags

Terkait

Terkini