Soroti Aksi Represif Anggota Kepolisian Dalam Aksi May Day 2021, KontraS: Kebijakan Aneh Bin Ajaib

- 1 Mei 2021, 22:05 WIB
Detik-detik polisi memisahkan massa mahasiswa dari kelompok buruh dalam aksi buruh (may day) 2021 di Jakarta pada Sabtu, 01 Mei 2021.
Detik-detik polisi memisahkan massa mahasiswa dari kelompok buruh dalam aksi buruh (may day) 2021 di Jakarta pada Sabtu, 01 Mei 2021. /

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti aksi anggota kepolisian yang represif terhadap mahasiswa dan warga dalam aksi peringatan hari buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada Sabtu, 01 Mei 2021. 

Hal ini disampaikan KontraS melalui laman twitter resminya. Pihaknya menilai bahwa kebijakan Polisi yang melarang mahasiswa dan warga untuk terlibat dalam aksi peringatan hari buruh 2021 merupakan kebijakan yang aneh. 

Baca Juga: Unik! Cegah Klaster Baru Covid-19 dalam Aksi Hari Buruh 2021, Polisi Berpakaian Hazmat Turut Amankan Massa

"Kepolisian yang bertugas di aksi massa Hari Buruh Sedunia 2021 membuat kebijakan aneh bin ajaib yakni membatasi bahwa aksi hanya boleh diikuti oleh buruh. Mahasiswa dan warga yang bersolidaritas mengalami represi dan diangkut dari titik aksi," tulis KontraS melalui laman twitter resminya.

KontraS juga menyoroti cara polisi memisahkan massa aksi, yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan. 

"Atas nama protokol kesehatan, rombongan massa aksi dari unsur mahasiswa dan warga yang bersolidaritas dengan buruh dipisahkan dari massa aksi. Direpresi, kemudian diangkut dengan 2 kendaraan sempit yang justru semakin tidak sesuai protokol kesehatan," lanjutnya. 

Baca Juga: Demo Hari Buruh 2021, Polda Metro Jaya Amankan 15 Mahasiswa Papua Karena Tak Berizin

Lebih lanjut KontraS juga mengunggah video detik-detik saat polisi mengangkut puluhan massa aksi ke dalam 2 kendaraan kepolisian.

"Puluhan mahasiswa yang hanya ingin menggunakan hak berpendapatnya di momen Hari Buruh Sedunia 2021 diangkut ke dalam 2 kendaraan Kepolisian," pungkasnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: KontraS PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x