Demo Hari Buruh 2021, Polda Metro Jaya Amankan 15 Mahasiswa Papua Karena Tak Berizin

- 1 Mei 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi demo Hari Buruh Internasional (May Day)
Ilustrasi demo Hari Buruh Internasional (May Day) /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

MEDIA JAWA TIMUR - Polda Metro Jaya amankan 15 mahasiswa asal Papua dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa penangkapan 15 mahasiswa asal Papua karena tidak mengantongi izin saat menggelar aksi. 

"Iya, diamankan ke Polda Metro. Mereka mau unjuk rasa tanpa surat izin pemberitahuan," jelasnya saat dikonfirmasi, di Jakarta pada Sabtu, 01 Mei 2021. 

Baca Juga: Hari Buruh 2021, Polda Jatim Siagakan 1.999 Personel Pengamanan

Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah melarang aksi unjuk rasa, asal telah mengantongi izin dari pihak berwajib. 

"Harus pakai surat. Aturannya kan harus pemberitahuan, mau apa pun tujuannya harus jelas," lanjutnya.

Menurut Yusri, 15 mahasiswa tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan. 

Baca Juga: Warna Pakaian Hari Raya Bantu Capai Tujuan, Gunakan yang Pas!

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mereka sudah dipulangkan oleh pihak Polda Metro Jaya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini