Rilis Komnas HAM: Polisi Menjadi Institusi Paling Sering Dilaporkan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

- 6 April 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi Polisi Republik Indonesia. Kantor pelayanan Polsek Purwokerto Selatan pindah
Ilustrasi Polisi Republik Indonesia. Kantor pelayanan Polsek Purwokerto Selatan pindah /

"Isu ini kompleks karena terkait pihak lain misalnya ada aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral. Lalu ada konflik perusahaan BUMN dengan masyarakat, seperti dalam kasus konflik lahan antara PTPN II dengan masyarakat," jelasnya. 

Ia berpendapat dalam penanganan aduan masyarakat, korporasi cukup mematuhi rekomendasi Komnas HAM dan mengedepankan penyelesaian persuasif.

Baca Juga: Said Aqil Sebut Cak Imin Capres 2024, IKA PMII Jatim: Pernyataan Bersifat Personal, Bukan Hasil Rapat PBNU

Posisi ketiga kemudian ditempati oleh pemerintah daerah dengan 530 kasus, untuk tipologi kasus pelanggaran HAM seperti penggusuran, sengketa kepegawaian, kebebasan beragama dan keyakinan serta maladministrasi.

"Kolaborasi penanganan kasus dan pemenuhan hak-hak warga antara pemda dengan Komnas HAM semakin menguat, misalnya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dan saat ini banyak daerah yang menghasilkan kebijakan berperspektif HAM," tegasnya. 

Posisi keempat, ditempati oleh pemerintah pusat dengan 350 aduan. Untuk tipologi kasus pelanggaran HAM seperti sengketa lahan, maladministrasi, pembangunan infrastruktur, dan sengketa ketenagakerjaan.

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini