Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Indonesia Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

- 5 April 2021, 17:59 WIB
ILUSTRASI penipuan./
ILUSTRASI penipuan./ /Pikiran Rakyat/

MEDIA JAWA TIMUR - Mantan pemain tim nasional sepakbola Indonesia berinisial NA dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus penipuan.

Dugaan sementara, modus penipuan dilakukan dengan menjanjikan akan mengangkat pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," ungkap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi pada Senin, 05 April 2021. 

Baca Juga: Sebut Kemenag Tidak Hanya Mengurusi Soal Agama Islam, Gus Yaqut Minta Pembukaan Acara Diisi Doa Lintas Agama

Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih mendalami penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

"Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," lanjutnya. 

Sebelumnya, pelapor atas nama Ajie Fadillah mengaku telah ditipu oleh kedua pegawai Pemkot Bekasi. 

Sebagai tindak lanjut, ia lantas melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca Juga: Lima Asrama Polisi di Pontianak Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui

Ajie menjelaskan bahwa, masalah ini bermula saat pelapor meminta informasi lowongan pekerjaan kepada terlapor RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

RS lantas menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA, mantan pemain timnas sepak bola yang juga bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

Namun ditengah proses rekrutmen RS malah meminta sejumlah uang kepada Ajie dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK. 

Baca Juga: Paska Ditolak Kemenkumham, Pengamat sebut Kubu Moeldoko Akan Lakukan 'Bedol Desa'

"Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," ungkapnya.

Setelah setuju, orang tua Ajie yang bernama Sudjono akhirnya menemui RS dan NA sembari menyerahkan sejumlah uang pada tanggal 01 September 2019 yang lalu. 

Namun Ajie tak kunjung mendapat kabar, hingga pada Maret 2020 kemarin Ajie bertanya kepada RS. 

Baca Juga: Empat WNI Korban Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf Akhirnya Bisa Pulang

Saat ditanya, RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.

Setelah setahun lebih menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.

"Merasa ditipu akhirnya pelapor bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke kami pada Bulan Maret 2021 kemarin," pungkasnya. 

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah