Puncak Arus Mudik Terjadi 29-30 April 2022, Korlantas Polri dan Kemenhub Siapkan Antisipasi dan Himbauan

8 April 2022, 21:00 WIB
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April 2022. /Istimewa/PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April 2022.

Hal itu disampaikan Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi pada Jumat, 8 April 2022 hari ini dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya.

"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 (April 2022), sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei 2022)," ujar Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Baca Juga: Begini Upaya Kementerian PUPR Siapkan Jalan Tol dan Jalan Nasional Sambut Mudik Lebaran 2022

Antisipasi Kemacetan

Untuk itu, sejumlah skema telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan pada mudik Lebaran 2022 ini.

Eddy menjelaskan, Korlantas telah memetkan beberapa titik wilayah yang berpotensi terjadi kemacetan saat mudik Lebaran nanti. Di antaranya jalur arteri hingga tempat wisata.

"Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, tol dan wisata, namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya," tuturnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Diperkirakan Dekati Angka 80 Juta Orang, Kemenhub Siapkan Beberapa Langkah Antisipasi

Selain itu, lanjut Eddy, polisi juga akan menyiapkan skema buka tutup dan contra flow pada arus tol. Upaya tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraaan di rest area maupun jalan tol.

"Untuk rest area kita siapkan CB (cara bertindak) buka tutup dan contra flow," tukasnya.

Baca Juga: Polri Siap Gelar Operasi Ketupat 2022 Jelang Mudik Lebaran

Pembatasan Jumlah Kendaraan Truk Logistik

Selain itu, dalam mengantisipasi kepadatan atau macet di puncak mudik Hari Raya Idul Fitri 2022, pemerintah bakal membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 28-29 April 2022. Selain di jalan tol, juga ada pembatasan yang dilakukan di jalan nasional.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menerangkan, pembatasan tersebut bukan berarti pelarangan.

Hal itu berarti truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan tol tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya. Termasuk jalan nasional.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Bisa Dipesan H-45 Sebelum Keberangkatan Termasuk Tiket Lebaran Mulai 1 April 2022

"Karena kita melihat potensi pergerakan kendaraan pribadi dengan menggunakan jalan tol akan tinggi sekali," ujar Budi Setiyadi.

Selanjutnya, pengecualian akan diberikan kepada truk pengangkut komoditas vital.

"Ada beberapa komoditas yang masih diperbolehkan, BBM, sembako dan lainnya itu boleh. Dan, ini dikhususkan untuk mobil truk sumbu tiga ke atas,” tuturnya.
“Kemudian kereta tempelan atau gandengan. Lalu kendaraan yang nanti akan kita keluarkan (jenisnya)," urainya panjang lebar.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran 2022, PT KAI Siapkan 4,7 Juta Tempat Duduk Penumpang Kereta Api

Menurutnya, pembatasan selama arus mudik tersebut, hanya dilakukan di pulau Jawa. Tetapi, juga menyasar jalan nasional di wilayah Bali, dan Sumatera Utara.

"Pembatasan mudik ini tak hanya di Jakarta saja, atau di Jawa saja, tapi juga termasuk ada di beberapa jalan nasional di Bali. Dari mulai Gilimanuk-Denpasar, dan ada juga di Sumatera termasuk juga ada di Medan," tandasnya.

Baca Juga: Ditlantas Polda Jatim Lakukan Cek Kesiapan Jalur Mudik dan Survei Titik Rawan Kemacetan

Himbauan Tidak Mudik Naik Motor

Selain itu, Budi Setiyadi mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik Lebaran 2022. Apalagi dengan muatan berlebih dalam perjalanannya.

"Kalau bisa masyarakat jangan mudik menggunakan sepeda motor, apalagi sepeda motor yang kemudian (muatannya) bapaknya, ibunya, anaknya satu di depan, anaknya dua di belakang, tambah lagi dengan muatan, kasihan kita. Saya banyak melihat yang seperti ini," jelas Budi.

Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri apabila nantinya volume kendaraan roda dua masih tinggi.

Baca Juga: Panduan Mudik Lebaran Tahun 2022: Mulai Syarat 2 Kali Vaksin dan Booster, Hingga Cara Dapat Vaksin Booster

Dia menyebut telah menyusun simulasi untuk dijalankan di jalur nasional nantinya.

"Kita akan mencoba melakukan manajemen yang cukup baik untuk mengendalikan bagaimana para pengemudi sepeda motor ini tidak menjadi mix traffic dengan kendaraan lain," tuturnya.

Budi berharap masyarakat mematuhi imbauan ini. Kemudian, bagi yang berkendara dengan motor diminta selalu menggunakan jalur kiri saat melewati jalan nasional.

"Jadi artinya jalan nasional itu nantinya banyak dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar, kami khawatirnya aspek keselamatan jadi taruhannya di sini," tukasnya.

***

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler